Kamis, 01 Desember 2011

Sejarah Pemikiran Sunni, Syiah, Khawarij


A. PENDAHULUAN

Suatu hal yang perlu mendapat catatan dalam dunia pepolitikan Nabi Muhammad SAW dalam praktiknya baik mengenai mendirikan dan sekaligus memimpin Negara Madinah merupakan sebuah isyarat bahwasannya keberadaan sebuah negara sangatlah penting.Namun satu hal lagi mengenai Piagam Madinah yang menjadi sebuah kostitusi di era kepemimpinan Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan agama negara.
 Dengan berbagai macam pikiran politik yang akan dibahas kali ini sekiranya kita dapat mengetahui beberapa pandangan – pandangan masing – masing kelompok sehingga dapat menemukan apa inti dari pemikiran berbagai kelompok ini.

MAHKUM ALAIHI


Yang dimaksud mahkum alaihi ialah mukallaf yang menjadi obyek tuntutan hukum syra’. Maka disyaratkan bagi seorang mukallaf yang dikenai hukum sebagai berikut :
1.      Seorang mukallaf mampu memahami dalil taklif.
2.      Seorang mukallaf itu dapat menanggung beban atau ahliyah terhadap taklif perkara yang dituntutkan padanya.
Ahli ushul membagi ahliyah menjadi dua macam :
1.      Ahliyatul wujub adalah kecakapan manusia untuk menanggung hak dan kewajiban. kecakapan ini ada semenjak ia dalam kandungan.
2.      Ahliyatul Ada’ adalah Kecakapan yang dimiliki seseorang umtuk melakukan perbuatan yang dipandang syah oleh syara’ baik dalam bidang ibadah,muamalah, jinayah dsb. Dasar Ahliyatul ada’ ini berdasarkan pada kemampuan akal
Keadan-keadan manusia dalam ahliyatul wujub berada dalam 2 posisi yaitu :

Amtsal Al-Qur'an


A. Latar Belakang

Al-Qur’an adalah kitab suci yang sempurna yang mengandung semua hal dalam kehidupan manusia, baik kehidupan dunia yang berupa tuntunan ibadah, pergaulan dalam keluarga dan masyarakat, cerita-cerita umat terdahulu, maupun kehidupah akhirat berupa hari kiamat, surga, neraka dan lainnya. Dalam al-Qur’an banyak terdapat ayat-ayat yang menceritakan hal-hal yang samar dan abstrak. Manusia tidak mampu mencernanya jika hanya mengandalkan akalnya saja. Sehingga sering kali ayat-ayat tersebut diperumpamakan dengan hal-hal yang konkret agar manusia mampu memahaminya. faktor yang tidak dapat ditinggalkan yaitu pemberian peringatan berupa permisalan supaya akal pikiran manusia dapat mengkiaskanya dengan segala sesuatu yang paling dekat dengan kehidupan, agar kandungan-kandungan isi al-Qur’an, selalu melekat dalam ingatan.
Ketika dalam pengkiasan/permisalan surga atau neraka dalam hal ini ditekanakan surga adalah suatu tempat

Teori Konsumsi Islam

BAB I
PENDAHULUAN
Konsumsi adalah kegiatan ekonomi yamg penting, bahkan terkadang dianggap paling penting. Dalam mata rantai kegiatan ekonomi, yaitu produksi-konsumsi-distribusi, seringkali muncul pertanyaan manakah yang paling penting dan paling dahulu diantara mereka. Jawaban atas pertanyaan ini jelas tidak mudah, sebab memang ketiganya merupakan mata rantai yang terkait satu dengan lainnya. Kegiatan produksi ada karena ada yang mengkonsumsi, kegiatan konsumsi ada karena ada yang memproduksi, dan kegiatan disribusi muncul karena ada gap atau jarak antara konsumsi dan produksi.
Dalam ekonomi konvesional perilaku konsumsi dituntun oleh dua nilai dasar, yaitu rasionalisme dan utilitarianisme. Kedua nilai dasar ini kemudian membentuk suatu perilaku konsumsi yang hedonistic materialistik serta boros (wastefull). Karena rasionalisme ekonomi konvensional adalah self-interst, perilaku konsumsinya juga cenderung individualistik sehingga seringkali mengabaikan keseimbangan dan keharmonisan social. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa prinsip dasar bagi konsumsi adalah “saya akan mengkonsumsi apa saja dan dalam jumlah berapapun sepanjang: (1) anggaran saya memadai, (2) saya memperoleh kepuasan yang maksimum”. Apakah perilaku konsumsi yang seperti ini dapat dibenarkan oleh ajaran Islam?